KEC. TANJUNG PINANG TERIDIRI ATAS KEL. BINTAN SELATAN (MENJADI BINTANTIMUR, GALANG, TANJUNG PINANG BARAT DAN TANJUNG PINANG TIMUR SEKARANG).
KEC. KARIMUN TERDIRI ATAS KEL. KARIMUN, KUNDUR DAN MORO.
KEC. LINGGA TERIDIRI ATAS KEL. LINGGA, SINGKEP DAN SENAYANG.
KEC. PULAU TUJUH TERDIRI ATAS JEMAJA, SIANTAN, MIDAI, SERASAN, TAMBELAN, BUNGURAN BARAT DAN BUNGURAN TIMUR.
Saat itu KEC. KARIMUN terdiri atas Kelurahan Karimun, Kundur dan Moro dan lainnya, Akhirnya dihapuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau TERTANGGAL 9 AGUSTUS 1964 dengan nomor UP/247/5/1965. Berdasarkan permintaan pada 1 JANUARI 1966 seluruh Administrasi TERITORIAL Kecamatan dalam Kabupaten Kepulauan Riau Dihapuskan.
Kemudian berubah lagi, dimana dengan semangat Otonomi daerah yaitu pada tanggal 12 OKTOBER 1999, dimana undang-undang NO 1999 menyebutkan bahwa Kecamatan Karimun bersama dengan kecamatan Kundur dan Moro digabungkan menjadi satu kabupaten yaitu dengan nama KABUPATEN KARIMUN, hingga saat ini 2009.
Kabupaten Karimun ini akhirnya berdiri dengan mengawasi 9 kecamatan yaitu, Kecamatan Karimun, Meral, Tebing, Kundur Kota, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro, Buru dan Durai.

This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNah gini dong anak muda...
ReplyDeletedari pada ngerjain yang ngak2 mending nge blog aja, kan lebih banyak effek positifnya...
ayo dong ajakin temen2 nya..
"" cayoo rico...SMANGAT TRUUZZ""
*salam dari KARIMUN http://kotakarimun.blogspot.com