KARIMUN (KARIMUN Today) - Bigg Boss PT.Karimun Mining yang melakukan penambangan biji timah diperairan
Kabupaten Karimun Provinsi Kepulaun Riau disenyalir kebal hukum
disebabkan sudah hampir satu bulan aktivitas kapal isap dihentikan belum
ada tanda-tanda pihak aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini
keranah hukum timbul dugaan dimasyarakat bahwa aparat penegak hukum dan
Instansi terkait seperti dinas pertambangan tidak berdaya ketika
berhadapan dengan Bigg Boss PT.Karimun Mining.
Hal
tersebut dikatakan, Rudy Irwandi sekretaris LSM Peneliti Kinerja Badan
Pemeriksa Keuangan Daerah (PKBPKD), Kabupaten Karimun kepada media ini,
Sabtu (7/7),dia sangan mendukung stetmen salah satu LSM
dikarimun yang meminta agar KPK untuk mengusut adanya dugaan Suap atas
terbitnya IUP PT.Karimun Mining dikarenakan dia menilai aparat penegak
hukum maupun instansi terkait didaerah seakan-akan tidak mempunyai
keberanian untuk menindak Pimpinan PT. Karimun Mining, oleh sebab itu
dia juga mengharapkan agar KPK untuk turun ke Kabupaten Karimun dan dia
juga dalam waktu dekat akan melaporkan penambangan biji timah yang
dilakukan oleh perusahaan tersebut ke Mabes Polri dan KPK.
“
Dia sangat mendukung adanya stetmen salah satu LSM dikarimun agar KPK
untuk mengusut penambangan biji timah dan disenyalir penerbitan IUPnya
tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga adanya unsure suap dari Bigg
Boss PT.Karimun Mining terhadap Oknum yang melegalkan perizinan
perusahaan tersebut, disamping itu juga LSM yang dinaunginya dalam waktu
dekat akan melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri dan KPK,” Tegas Rudy
Ditambahkanya
lagi, Dalam hal ini dia tidak mempunyai kepentingan apa-apa sebab dia
sebagai anak tempatan sangat mendukung dengan adanya Investor yang masuk
kekabupaten karimun,Tetapi harus diiringi dengan kontribusi yang
diberikan kepada daerah, Artinya, jangan hanya mau mengeruk kekayaan
sumber daya alam karimun tetapi tidak ada sedikitpun pemasukan untuk PAD
yang diberikan, Hanya untuk menguntungkan dan memperkaya oknum-oknum
tertentu,tentu sangat tragis sekali,” ujar Rudy
Sementara
itu, Juru Bicara KPK Johan Budi.SP ketika dikonfirmasi media ini via
sms ke Hp.0811959575, terkait adanya permintaan salah satu LSM dikarimun
agar pihak KPK untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan
penerbitan perizinan PT.Karimun Mining tidak melalui mekanisme yang
ditentukan dan adanya dugaan unsure suap terhadap keluarnya perizinan
tambang biji timah,sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan
tanggapan.(lh)
Sumber : http://karimuntoday.com/index.php/karimun/item/336-bigg-boss-pt-karimun-mining-kebal-hukum
Comments
Post a Comment