Bigg Boss, PT. Karimun Mining Kebal Hukum

KARIMUN (KARIMUN Today) - Bigg Boss PT.Karimun Mining yang melakukan penambangan biji timah  diperairan Kabupaten Karimun Provinsi Kepulaun Riau disenyalir kebal hukum disebabkan sudah hampir satu bulan aktivitas kapal isap dihentikan belum ada tanda-tanda pihak aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini keranah hukum timbul dugaan dimasyarakat bahwa aparat penegak hukum dan Instansi terkait seperti dinas pertambangan tidak berdaya ketika berhadapan dengan Bigg Boss PT.Karimun Mining.


       Hal tersebut dikatakan, Rudy Irwandi sekretaris LSM Peneliti Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (PKBPKD), Kabupaten Karimun kepada media ini, Sabtu (7/7),dia  sangan mendukung stetmen salah satu LSM dikarimun yang meminta agar KPK untuk mengusut adanya dugaan Suap atas terbitnya IUP PT.Karimun Mining dikarenakan dia menilai aparat penegak hukum maupun instansi terkait didaerah seakan-akan tidak mempunyai keberanian untuk menindak Pimpinan PT. Karimun Mining, oleh sebab itu dia juga mengharapkan agar KPK untuk turun ke Kabupaten Karimun dan dia juga dalam waktu dekat akan melaporkan penambangan biji timah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut ke Mabes Polri dan KPK.

      “ Dia sangat mendukung adanya stetmen salah satu LSM dikarimun agar KPK untuk mengusut penambangan biji timah dan disenyalir penerbitan IUPnya tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga adanya unsure suap dari Bigg Boss PT.Karimun Mining terhadap Oknum yang melegalkan perizinan perusahaan tersebut, disamping itu juga LSM yang dinaunginya dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri dan KPK,” Tegas Rudy

      Ditambahkanya lagi, Dalam hal ini dia tidak mempunyai kepentingan apa-apa sebab dia sebagai anak tempatan sangat mendukung dengan adanya Investor yang masuk kekabupaten karimun,Tetapi harus diiringi dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah, Artinya, jangan hanya mau mengeruk kekayaan sumber daya alam karimun tetapi tidak ada sedikitpun pemasukan untuk PAD yang diberikan, Hanya untuk menguntungkan dan memperkaya oknum-oknum tertentu,tentu sangat tragis sekali,” ujar Rudy

      Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi.SP ketika dikonfirmasi media ini via sms ke Hp.0811959575, terkait adanya permintaan salah satu LSM dikarimun agar pihak KPK untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan penerbitan perizinan PT.Karimun Mining tidak melalui mekanisme yang ditentukan dan adanya dugaan unsure suap terhadap keluarnya perizinan tambang biji timah,sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.(lh)

Sumber : http://karimuntoday.com/index.php/karimun/item/336-bigg-boss-pt-karimun-mining-kebal-hukum

Comments